LATAR BELAKANG MASALAH
Kegiatan
pengembangan kurikulum harus berlandaskan pada fungsi-fungsi manajemen. Untuk
dapat dipahami sebagai pengalaman untuk mempersiapkan peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan, baik yang diperoleh dari
dalam maupun luar lembaga pendidikan, maka kurikulum hendaknya melalui fungsi
perencanaan yang matang serta sistematis dan terpadu, pengorganisasian
yang baik, diimplementasikan di lapangan, dan diawasi pelaksanaannya.
Kurikulum adalah semua pengalaman yang telah direncanakan untuk mempersiapkan
peserta didik mencapai tujuan pendidikan baik yang diperoleh dari dalam maupun
luar lembaga yang telah direncanakan secara sistematis dan terpadu. Manajemen
dalam perencanaan kurikulum dapat diartikan sebagai keahlian atau kemampuan
merencanakan dan mengorganisasi kurikulum. Pokok kegiatan utama studi manajemen
kurikulum meliputi bidang perencanaan dan pengembangan kurikulum, pelaksanaan
dan perbaikan kurikulum. Manajemen perencanaan dan pengembangan kurikulum
berdasarakn asumsi bahwa telah tersedia informasi dan data tentang
masalah-masalah dan kebutuhan yang mendasari disusunnya perencanaa secara
tepat.
Untuk
mengembangkan suatu rencana seseorang harus mengacu kemasa depan. Perencanaan
ini memberikan pengaruh dalam menentukan pengeluaran biaya atau keuntungan,
menetapkan perangkat tujuan atau hasil akhir, mengembangkan strategi untuk
mencapai tujuan akhir, menyusun atau menetapkan prioritas dan urutan strategi,
menetapkan prosedur kerja dengan metode yang baru, serta mengembangkan
kebijakan-kebijakan.
Perencanaan secara umum menurut Sudjana (2000), adalah proses yang sistematis
sesuai dengan prinsip dalam pengambilan keputusan, penggunaan pengetahuan dan
teknik secara ilmiah serta kegiatan yang terorganisasi tentang tindakan
yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang. Waterson dalam Sudjana (2000)
menuliskan bahwa perencanaan pada hakekatnya adalah usaha sadar, terorganisasi,
dan terus menerus yang dilakukan untuk memilih alternatif yang terbaik dari
sejumlah alternatif tindakan yang ada untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut
Oemar Hamalik (2006), perencanaan kurikulum adalah kesempatan belajar yang
dimaksudkan untuk membina peserta didik ke arah perubahan tingkah laku yang
diinginkan dan menilai hingga terjadi perubahan-perubahan pada peserta didik.
RUMUSAN MASALAH
Masalah yang akan ditampilkan dalam makalah ini adalah
bagaimanakah proses manajemen perencanaan Pengembangan kurikulum? Prosedur
pemecahan masalah adalah dengan mengkaji berbagai literatur yang ada mengenai
manajemen perencanaan kurikulum kemudian akan diambil kesimpulan bagaimana
kurikulum direncanakan.
PEMBAHASAN
A. KARAKTERISTIK PERENCANAAN KURIKULUM
Perencanaan kurikulum memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Sebagai pedoman yang berisi petunjuk tentang
jenis dan sumber peserta, tindakan yang perlu dilakukan, biaya, sarana, serta
sistem kontrol atau evaluasi.
2. Sebagai penggerak roda organisasi dan tata laksana
untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi;
3. Sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan.
Model Perencanaan Kurikulum
Ada 4 (empat) model perencanaan kurikulum berdasar asumsi rasionalitas, yaitu:
asumsi tentang pemrosesan informasi secara cermat yang berkaitan dengan mata
pelajaran, peserta didik, lingkungan dan hasil belajar. Berikut ini model-model
perencanaan kurikulum:
1. Model Perencanaan rasional deduktif atau rasional Tyler
Model ini menitik-beratkan logika dalam merancang program kurikulum dan
bertitik tolak dari spesifikasi tujuan (goals dan objectives). Model ini dapat
diterapkan pada semua tingkat pembuat keputusan, dan tepat untuk sistem
pendidikan sentralistik.
2. Model Interaktif rasional atau The Rational - Interactive Model
Model ini menitik-beratkan pada ”perencanaan dengan” (planning with) daripada
”Perencanaan bagi” (planning for). Perencanaan kurikulum ini bersifat
situasional atau fleksibel serta tepat bagi lembaga pendidikan yang akan
mengembangkan kurikulum berbasis sekolah. Model perencanaan kurikulum ini
didasarkan pada kebutuhan yang berkembang di masyarakat.
3. The Diciplines Model
Model ini menitik-beratkan pada guru sebagai pihak yang merencanakan kurikulum
bagi siswa. Model ini dikembangkan sesuai dengan pertimbangan sistematik
tentang relevansi antara pengetahuan filosofis, sosiologis, dan psikologis.
4. Model tanpa Perencanaan atau non planning model
Model ini dikembangkan berdasarkan pertimbangan inisiatif guru di dalam ruangan
kelas, sebagai pengambil keputusan dalam menentukan strategi pembelajaran,
pemilihan media belajar dan sebagainya.
Desain Kurikulum
1. Definisi
Curriculum Design berarti pola (pattern), kerangka (framework) atau organisasi
struktural (structural organization) yang dipakai dalam menyeleksi,
merencanakan, dan memajukan pengalaman-pengalaman pendidikan (Saylor and
Alexander dalam Soetopo dan Soemanto, 1993). Curriculum design sangat
menentukan hasil-hasil pendidikan yang hendak dicapai.
2. Nilai Penting
• Menunjukkan elemen-elemen yang harus diperhatikan dalam
perencanaan kurikulum dan hubungan (interrelationship) elemen-elemen tersebut
di dalam proses pengembangan kurikulum.
• Merupakan suatu metode untuk menentukan seleksi organisasi
pengalaman-pengalaman belajar yang diselenggarakan di sekolah.
• Menentukan peranan guru, siswa, dan orang-orang lain yang terlibat dalam
perencanaan kurikulum.
Prinsip
Perencanaan Kurikulum
Ada delapan prinsip yang
harus diperhatikan dalam kegiatan manajemen perencanaan kurikulum, yaitu:
1. Perencanaan yang dibuat harus memberikan kemudahan dan mampu memicu
pemilihan dan pengembangan pengalaman belajar yang potensial sesuai dengan
hasil (tujuan) yang diharapkan sekolah.
2. Perencanaan hendaknya dikembangkan oleh guru sebagai pihak yang langsung
bekerja sama dengan siswa.
3. Perencanaan harus memungkinkan para guru menggunakan prinsip-prinsip
belajar dalam memilih dan memajukan kegiatan-kegiatan belajar di sekolah.
4. Perencanaan harus memungkinkan para guru menyesuaikan pengalaman-pengalaman
dengan kebutuhan-kebutuhan pengembangan, kesanggupan, dan taraf kematangan
siswa (level of pupils).
5. Perencanaan harus menggiatkan para guru untuk mempertimbangkan pengalaman
belajar sehingga anak-anak dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan di dalam dan di
luar sekolah.
6. Perencanaan harus merupakan penyelenggaraan suatu pengalaman belajar yang
kontinu sehingga kegiatan-kegiatan belajar siswa dari sejak awal sungguh mampu
memberikan pengalaman.
7. Kurikulum harus direncanakan sedemikian rupa sehingga mampu membantu
pembentukan karakter, kepribadian, dan perlengkapan pengetahuan dasar siswa
yang bernilai demokratis dan yang sesuai dengan karakter kebudayaan bangsa
Indonesia.
8. Perencanaan harus realistis, feasible (dapat dikerjakan), dan acceptable
(dapat diterima dengan baik).
Sifat Perencanaan Kurikulum
Suatu perencanaan kurikulum hendaknya memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
Suatu perencanaan kurikulum hendaknya memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1. Bersifat strategis
Karena merupakan instrumen yang sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional.
2. Bersifat komprehensif
Bersifat konprenhensif yang
mencakup keeluruhan aspek-aspek kehidupan dan penghiduan masyarakat
3. Bersifat integrative
Yang menintregasikan rencana
yang luas, mencakup pengembangan dimensi kualitas dan kuantitas
4. Bersifat realistic
Berdasarkan kebutuhan nyata
peserta didik dan masyarakat
5. Bersifat humanistic
Menitik beratkan pada
pengembangan sumberdaya manusia, baik kuantitatif maupun kualitatif
6. Bersifat Futuralistik
Mengacu jauh kedepan dalam merencanakan masyarakat yang maju
7. Bagian Integral yang mendukung manajemen pendidikan
secara sistemik
8. Mengacu pada Pengembangan Kompetensi
9. Berdiversifikasi sesuai peserta didik
10. Bersifat Desentralistik
B. AZAZ-AZAS PERENCANAAN KURIKULUM
Perencanaan
kurikulum disusun berdasarkan azas-azas sebagai berikut:
1. Objektivitas
Perencanaan kurikulum memiliki tujuan yang jelas dan spesifik berdasarkan
tujuan pendidikan nasional, data input yang nyata sesuai dengan kebutuhan.
2. Keterpaduan
Perencanaan kurikulum memadukan jenis dan sumber dari semua disiplin ilmu,
keterpaduan sekolah dan masyarakat, keterpaduan internal, serta keterpaduan
dalam proses penyampaian.
3. Manfaat
Perencanaan kurikulum menyediakan dan menyajikan pengetahuan dan keterampilan
sebagai bahan masukan untuk pengambilan keputusan dan tindakan, serta
bermanfaat sebagai acuan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan.
4. Efisiensi dan Efektivitas
Perencanaan kurikulum disusun berdasarkan prinsip efisiensi dana, tenaga, dan
waktu dalam mencapai tujuan dan hasil pendidikan.
5. Kesesuaian
Perencanaan kurikulum disesuaikan dengan sasaran peserta didik, kemampuan
tenaga kependidikan, kemajuan IPTEK, dan perubahan/perkembangan masyarakat.
6. Keseimbangan
Perencanaan kurikulum memperhatikan keseimbangan antara jenis bidang studi,
sumber yang tersedia, serta antara kemampuan dan program yang akan
dilaksanakan.
7. Kemudahan
Perencanaan kurikulum memberikan kemudahan bagi para pemakainya yang
membutuhkan pedoman berupa bahan kajian dan metode untuk melaksanakan proses
pembelajaran.
8. Berkesinambungan
Perencanaan kurikulum ditata secara berkesinambungan sejalan dengan tahapan,
jenis, dan jenjang satuan pendidikan.
9. Pembakuan
Perencanaan kurikulum dibakukan sesuai dengan jenjang dan jenis satuan
pendidikan, sejak dari pusat sampai daerah.
10. Mutu
Perencanaan kurikulum memuat
perangkat pembelajaran yang bermutu, sehingga turut meningkatkan mutu proses
belajar dan kualitas lulusan secara keseluruhan.
C. PENEGEMBANGAN
KURIKULUM DENGAN PENDEKATAN SISTEM
Pengembangan kurikulum berdasarkan pendekatan sistem
meliputi langkah-langkah
1. Merumuskan masalah (identifikasi kebutuhan)
2. Analisis masalah untuk ditransformasikan menjadi tujuan-tujuan
3. Mengembangkan pemecahan masalah (mendesain metode instruksional dan
material)
4. Pelaksanaan dalam bentuk eksperimen atau uji coba
5. Menilai program
Pendidikan untuk dapat maju dan terus
berkembang perlu adanya suatu perencanaan dalam segala bentuk kegiatannya baik
tujuan yang akan dicapai, sarana prasarana, materi pelajaran yang akan
disampaikan, dan lain sebagainya. Dengan perencanaan yang matang maka
diharapkan tujuan dari pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal. Pada
pembahasan chapter ke – 3 dari buku olivia dikemukakan tentang proses
perencanaan kurikulum dari sekup tingkatan dan sektor/ kawasan.
Ada lima tingkatan (level) yaitu classroom
level, the team/ grade/ departement level, the school individual level, the
school discrite level, and the state level. Sedangkan sektor yang dibahas pada
buku olivia meliputi tiga sektor perencanaan kurikulum yaitu regional, nasional
dan internasional (world).
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. (UU No. 20 Tahun 2003, bab I, pasal 1 ayat 19).
A. Level of Planning
1. The Classroom Level
Perencanaan kurikulum pada “ The Classroom
Level” ini peran guru sangat penting, guru tidak hanya membuat keputusan atau
melaksanakan keputusan perencanaan kurikulum saja tetapi juga mengumpulkan data
yang akan digunakan untuk mengambil suatu keputusan, implementasi keputusan,
dan mengevaluasi program. Pada level ini peran guru sangat menonjol dalam
menentukan perencanaan, pengaplikasian, dan melakukan evaluasi kurikulum yang
dilaksanakan di kelas.
Tugas para guru dalam pengembangan kurikulum
adalah :
·
guru
menyelesaikan aktivitas yang berkaitan dengan kurikulum mulai dari mendesain
kompetensi/ tujuan dan sasaran hasil pembelajaran,
·
memilih
pokok/ isi materi,
·
mengidentifikasikan
sumber daya di dalam masyarakan dan sekolah,
·
mengurutkan
materi yang akan disampaikan,
·
memutuskan
lingkup dari topik,
·
meninjau
kembali isi,
·
memutuskan
jenis rencana pembelajaran yang akan digunakan,
·
membangun
rencana,
·
mencoba
program baru,
·
menciptakan
program mengenai perbaikan dan pengembangan di dalam pembacaan atau pokok lain,
·
mencari jalan
untuk menyediakan bermacam-macam perbedaan individu di dalam kelas,
·
menyertakan
isi yang diamanatkan untuk mengukur atas kelas, dan
·
mengembangkan
materi mereka sendiri.
Selain hal itu yang harus dilakukan oleh guru
adalah melakukan evaluasi pembelajaran dan evaluasi implementasi kurikulum.
Evaluasi pembelajaran yaitu melakukan penilaian prestasi pada siswa sebelum,
selama dan pada akhir pembelajaran, juga melakukan penilaian efektifitas
pembelajaran. Sedangkan evaluasi implementasi kurikulum dilakukan pada
penilaian program, proses, dan material dari kurikulum tsb.
2. Team / Grade/ Department level
Salah satu aksioma yang telah dibahas dalam
bab 2 dinyatakan bahwa pengembangan kurikulum sangat utama dilakukan dalam
suatu kelompok. Pada pengembangan kurikulum tingkat ini (team/ grade/
department) merupakan pengembangan kurikulum yang dilakukan oleh 2 orang guru
atau lebih yang tergabung dalam suatu team kerja. Adapun tugas dari tingkatan
kelompok ini adalah :
·
menentukan
isi yang akan disampaikan pada level kelompok
·
merangkai
pokok materi
·
mengadaptasikan
pembelajaran
·
mendirikan/
menetapkan regu/ kelas/ sasaran hasil per kelas
·
memilih
sumber daya dan material yang akan digunakan dalam proses pembelajaran kepada
anak-anak dibawah pengawasan kelompok
·
menciptakan
pengelompokan belajar
·
penulisan
test untuk seluruh kelas
·
penulisan
materi kurikulum yang akan digunakan oleh semua guru
·
menyusun,
melaksanakan dan mengevaluasi keputusan kelompok baik dari segi mereka sendiri,
siswa dan guru pengajar mata pelajaran
Dalam suatu team kerjasama sangat diperlukan
untuk keberhasilan program yang telah direncanakan, diputuskan, dilaksanakan
serta akan dievaluasi bersama. Misalkan seorang wali kelas akan membutuhkan
guru mata pelajaran yang lain untuk menentukan kelulusan atau kenaikan siswa
kelasnya, dan dalam penilaian bekerja sama dengan guru-guru lain dalam
menentukan standarisasi kelulusan dan kenaikan kelas bagi siswanya.
3. The School Individu Level
Di tingkat sekolah perencanaan kurikulum
dilakukan bersama sama antara kepala sekolah, guru, administrasi, siswa, orang
tua yang juga mempengaruhi dalam pengambil keputusan suatu kebijakan di tingkat
sekolah demi kemajuan yang akan dicapai sekolah yang bersangkutan. Tugas dari
perencanaan dan pengembangan kurikulum di lingkup sekolah lebih ditujukan
pada hal-hal sebagai berikut :
·
menambah
program baru untuk sekolah, mencakup interdisiplinary program
·
menghapus
program
·
meninjau
ulang program yang sudah ada
·
melakukan
pengembangan sekolah,
·
melakukan
survei terhadap guru, siswa, dan pendapat orang tua,
·
mengevaluasi
kurikulum sekolah
·
merencanakan
jalannya kurikulum
·
melakukan
perencanaan untuk akrediatasi sekolah
·
memilih buku
teks yang akan digunakan
·
penggunaan
perpustakan dan pusat pembelajaran
·
merencanakan
kegiatan untuk siswa
·
membuktikan
pelaksanaan perundang-undangan yang berlaku
·
pengawasan
penilaian prestasi siswa
·
meningkatkan
kemanpuan sekolah
·
meninjau
ulang dari komite akrediatasi untuk meningkatkan taraf sekolah
4. The District School Level
Pengembangan kurikulum ditingkat distrik
dilakukan oleh dewan kurikulum daerah yang terdiri para guru, pengurus,
pengawas, masyarakat, juga melibatkan siswa dalam pengembangan dan perencanaan
kurikulum yang akan digunakan dan dikembangankan di daerah tersebut. Adapun
tugas dari dewan kurikulum daerah meliputi :
·
Menambah
program baru untuk daerah
·
Menunda
perluasan program daerah
·
Meninjau
ulang prestasi siswa di berbagai sekolah
·
Merekomendasi
untuk meningkatkan program pada sekolah
·
Menulis atau
meninjau ulang proposal dana pemerintah pusat
·
Pengumpulan
data prestasi siswa untuk presentasi ke orang tua
·
Memilih dewan
kepenasehatan
·
Pengawasan
pemenuhan daerah dengan status mengamanatkan dan perundang-undangan pemerintah
pusat
·
Melakukan
evaluasi program perluasan kemampuan daerah
·
Menghubungkan
program antar tingkatan
5. The State Level
Pengembangan dan perencanaan kurikulum pada
tingkatan ini dilakukan oleh departemen pendidikan yang terdiri dari pimpinan
departemen pendidikan, sejumlah pengawas, kepala-kepada sekolah, spesialis kurikulum,
anggota staff yang lain, dimana tugas nya adalah menyiapkan kurikulum umum yang
akan digunakan sekolah sesuai dengan tingkatan sekolah, menginterprestasikan,
menyelenggarakan, dan memonitor undang-undang peraturan pendidikan yang sudah
diputuskan oleh pemerintah.
·
Departemen
pendidikan mempunyai kekuasaan dan peranan yang penting dalam menentukan suatu
kebijakan pendidikan dengan :
·
Mengembangkan
pokok-pokok kurikulum, melakukan akreditasi dan memonitor program sekolah,
·
Mendistribusikan
setatus sekolah, menyalurkan pembiayaan untuk peningkatan program sekolah
·
Mengembangkan
tujuan philoshopy, standar kompetensi dan kompetensi dasar.
·
Menugaskan
konsultan (pengawas) ke sekolah-sekolah, dan melakukan evaluasi program sekolah
B. Sector of Planning :
Aktifitas pengembangan kurikulum pada sektor
regional, nasional, dan internasional terdiri dari beberapa permasalahan,
pertukaran praktek, pelaporan penelitian, pengumpulan informasi.
Organisasi pengembangan kurikulum pada sektor
regional lebih difokuskan untuk melakukan suatu evaluasi kurikulum dengan
melakukan pengawasan kesekolah (komisi pengawas), selanjutnya meninjau ulang
laporan yang dilakukan sekolah, dan memberikan akreditasi ke sekolah yang
bersangkutan. Mengembangkan kurikulum yang diharapkan siswa atau lulusan dari
sekolah mampu untuk bekerja.
Sesuai dengan kondisi regiaonal yang ada.
Sedangkan untuk kawasan yang lebih besar pada sekup nasional maupun
internasional memberikan masukan untuk perencanaan dan pengembangan kurikulum
dengan memanfaatkan informasi yang diserap dari berbagai sektor tidak hanya
dari dunia pendidikan tetapi sektor lain seperti dunia kerja, kesehatan,
lingkungan hidup, industri, pariwisata, pertahanan keamanan, dan lain
sebagainya.
Sehingga pada kawasan ini pengembangan dan perencanaan
kurikulum dapat mencakup sektor sektor tersebut :
·
Perencanaan
kompetensi lulusan yang sesuai dengan standart yang ditentukan, sehingga
lulusan dari dunia pendidikan mampu bekerja setelah lulus dari sekolah
·
Peningkatan
pelayanan kesehatan di sekolah
·
Perencanaan
pengadaan studi tour dan studi banding ke perusahaan dan obyek wisata
·
Memberikan
materi budi pekerti pada anak untuk mengembangkan sikap dan mental anak,
·
Memasukkan
materi kewiraan untuk meningkatkan pengetahuan siswa dalam bidang Sishankamrata.
Dll
·
Melakukan
perencanaan pengelolaan dan pemanfaatan informasi dan komunikasi untuk
perkembangan pendidikan.
·
Melakukan
evaluasi lulusan sekolah di dunia kerja.
KESIMPULAN :
Perencanaan kurikulum dibagi atas lima tingkatan
yaitu classroom level, team/grade/department, individual school, school
district, dan state. Pada tiap level, perencanaan kurikulum mempunyai otoritas
pada level di bawahnya. Sehingga level di bawah di haruskan memberikan masukan
kepada level di atasnya untuk dijadikan salah satu patokan pengembangan dan
perencanaan kurikulum selanjutnya.
Sedangkan perencanaan kurikulum sesuai dengan
kawasannya dibagi atas 3 kawasan/ daerah yaitu regional, nasional dan
internasional. Pembagian kawasan ini didasarkan atas kekuatan/ kekuasaan
masing-masing sektor.
Guru dan spesialis kurikulum akan lebih
sering berperan dalam pengembangan dan perencanaan kurikulum pada 4 level
bawah.
makasih
BalasHapus