Selasa, 30 Juli 2013

Manajemen Perencanaan Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran

LATAR BELAKANG MASALAH
            Kurikulum adalah semua pengalaman yang telah direncanakan untuk mempersiapkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan baik yang diperoleh dari dalam maupun luar lembaga yang telah direncanakan secara sistematis dan terpadu. Manajemen dalam perencanaan kurikulum dapat diartikan sebagai keahlian atau kemampuan merencanakan dan mengorganisasi kurikulum. Pokok kegiatan utama studi manajemen kurikulum meliputi bidang perencanaan dan pengembangan kurikulum, pelaksanaan dan perbaikan kurikulum. Manajemen perencanaan dan pengembangan kurikulum berdasarakn asumsi bahwa telah tersedia informasi dan data tentang masalah-masalah dan kebutuhan yang mendasari disusunnya perencanaa secara tepat.

            Untuk mengembangkan suatu rencana seseorang harus mengacu kemasa depan. Perencanaan ini memberikan pengaruh dalam menentukan pengeluaran biaya atau keuntungan, menetapkan perangkat tujuan atau hasil akhir, mengembangkan strategi untuk mencapai tujuan akhir, menyusun atau menetapkan prioritas dan urutan strategi, menetapkan prosedur kerja dengan metode yang baru, serta mengembangkan kebijakan-kebijakan.
            Perencanaan secara umum menurut Sudjana (2000), adalah proses yang sistematis sesuai dengan prinsip dalam pengambilan keputusan, penggunaan pengetahuan dan teknik secara ilmiah serta kegiatan yang terorganisasi tentang tindakan  yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang. Waterson dalam Sudjana (2000) menuliskan bahwa perencanaan pada hakekatnya adalah usaha sadar, terorganisasi, dan terus menerus yang dilakukan untuk memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif tindakan yang ada untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Oemar Hamalik (2006), perencanaan kurikulum adalah kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina peserta didik ke arah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai hingga terjadi perubahan-perubahan pada peserta didik.
RUMUSAN MASALAH
Masalah yang akan ditampilkan dalam makalah ini adalah bagaimanakah proses manajemen perencanaan Pengembangan kurikulum? Prosedur pemecahan masalah adalah dengan mengkaji berbagai literatur yang ada mengenai manajemen perencanaan kurikulum kemudian akan diambil kesimpulan bagaimana kurikulum direncanakan.

PEMBAHASAN

A. KARAKTERISTIK PERENCANAAN KURIKULUM
Perencanaan kurikulum memiliki fungsi sebagai berikut:
1.        Sebagai  pedoman yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber peserta, tindakan yang perlu dilakukan, biaya, sarana, serta sistem kontrol atau evaluasi.
2.        Sebagai penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi;
3.        Sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan.

Model Perencanaan Kurikulum
        Ada 4 (empat) model perencanaan kurikulum berdasar asumsi rasionalitas, yaitu: asumsi tentang pemrosesan informasi secara cermat yang berkaitan dengan mata pelajaran, peserta didik, lingkungan dan hasil belajar. Berikut ini model-model perencanaan kurikulum:
1.    Model Perencanaan rasional deduktif atau rasional Tyler
              Model ini menitik-beratkan logika dalam merancang program kurikulum dan bertitik tolak dari spesifikasi tujuan (goals dan objectives). Model ini dapat diterapkan pada semua tingkat pembuat keputusan, dan tepat untuk sistem pendidikan sentralistik. 
2.    Model Interaktif rasional atau The Rational - Interactive Model
              Model ini menitik-beratkan pada ”perencanaan dengan” (planning with) daripada ”Perencanaan bagi” (planning for). Perencanaan kurikulum ini bersifat situasional atau fleksibel serta tepat bagi lembaga pendidikan yang akan mengembangkan kurikulum berbasis sekolah. Model perencanaan kurikulum ini didasarkan pada kebutuhan yang berkembang  di masyarakat.
3.    The Diciplines Model
          Model ini menitik-beratkan pada guru sebagai pihak yang merencanakan kurikulum bagi siswa. Model ini dikembangkan sesuai dengan pertimbangan sistematik tentang relevansi antara pengetahuan filosofis, sosiologis, dan psikologis.
4.    Model tanpa Perencanaan atau non planning model
          Model ini dikembangkan berdasarkan pertimbangan inisiatif guru di dalam ruangan kelas, sebagai pengambil keputusan dalam menentukan strategi pembelajaran, pemilihan media belajar dan sebagainya.

Desain Kurikulum
1. Definisi
          Curriculum Design berarti pola (pattern), kerangka (framework) atau organisasi struktural (structural organization) yang dipakai dalam menyeleksi, merencanakan, dan memajukan pengalaman-pengalaman pendidikan (Saylor and Alexander dalam Soetopo dan Soemanto, 1993). Curriculum design sangat menentukan hasil-hasil pendidikan yang hendak dicapai.
2. Nilai Penting
•   Menunjukkan elemen-elemen yang harus diperhatikan dalam perencanaan kurikulum dan hubungan (interrelationship) elemen-elemen tersebut di dalam proses pengembangan kurikulum.
• Merupakan suatu metode untuk menentukan seleksi organisasi pengalaman-pengalaman belajar yang diselenggarakan di sekolah.
• Menentukan peranan guru, siswa, dan orang-orang lain yang terlibat dalam perencanaan kurikulum.

Prinsip Perencanaan Kurikulum
Ada delapan prinsip yang harus diperhatikan dalam kegiatan manajemen perencanaan kurikulum, yaitu:
1.    Perencanaan yang dibuat harus memberikan kemudahan dan mampu memicu pemilihan dan pengembangan pengalaman belajar yang potensial sesuai dengan hasil (tujuan) yang diharapkan sekolah.
2.    Perencanaan hendaknya dikembangkan oleh guru sebagai pihak yang langsung bekerja sama dengan siswa.
3.    Perencanaan harus memungkinkan para guru menggunakan prinsip-prinsip belajar dalam memilih dan memajukan kegiatan-kegiatan belajar di sekolah.
4.    Perencanaan harus memungkinkan para guru menyesuaikan pengalaman-pengalaman dengan kebutuhan-kebutuhan pengembangan, kesanggupan, dan taraf kematangan siswa (level of pupils).
5.    Perencanaan harus menggiatkan para guru untuk mempertimbangkan pengalaman belajar sehingga anak-anak dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan di dalam dan di luar sekolah.
6.    Perencanaan harus merupakan penyelenggaraan suatu pengalaman belajar yang kontinu sehingga kegiatan-kegiatan belajar siswa dari sejak awal sungguh mampu memberikan pengalaman.
7.    Kurikulum harus direncanakan sedemikian rupa sehingga mampu membantu pembentukan karakter, kepribadian, dan perlengkapan pengetahuan dasar siswa yang bernilai demokratis dan yang sesuai dengan karakter kebudayaan bangsa Indonesia.
8.    Perencanaan harus realistis, feasible (dapat dikerjakan), dan acceptable (dapat diterima dengan baik).

Sifat Perencanaan Kurikulum
Suatu perencanaan kurikulum hendaknya memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1.        Bersifat strategis
       Karena merupakan instrumen yang sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
2.        Bersifat komprehensif
Bersifat konprenhensif yang mencakup keeluruhan aspek-aspek kehidupan dan penghiduan masyarakat
3.        Bersifat integrative
Yang menintregasikan rencana yang luas, mencakup pengembangan dimensi kualitas dan kuantitas
4.        Bersifat realistic
Berdasarkan kebutuhan nyata peserta didik dan masyarakat
5.        Bersifat humanistic
Menitik beratkan pada pengembangan sumberdaya manusia, baik kuantitatif maupun kualitatif
6.        Bersifat Futuralistik
       Mengacu jauh kedepan dalam merencanakan masyarakat yang maju
7.        Bagian Integral yang mendukung manajemen pendidikan secara sistemik
8.        Mengacu pada Pengembangan Kompetensi
9.        Berdiversifikasi sesuai peserta didik
10.    Bersifat Desentralistik

B. AZAZ-AZAS PERENCANAAN KURIKULUM
Perencanaan kurikulum disusun berdasarkan azas-azas sebagai berikut:
1.        Objektivitas
       Perencanaan kurikulum memiliki tujuan yang jelas dan spesifik berdasarkan tujuan pendidikan nasional, data input yang nyata sesuai dengan kebutuhan.
2.        Keterpaduan
       Perencanaan kurikulum memadukan jenis dan sumber dari semua disiplin ilmu, keterpaduan sekolah dan masyarakat, keterpaduan internal, serta keterpaduan dalam proses penyampaian.
3.        Manfaat
       Perencanaan kurikulum menyediakan dan menyajikan pengetahuan dan keterampilan sebagai bahan masukan untuk pengambilan keputusan dan tindakan, serta bermanfaat sebagai acuan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan.
4.        Efisiensi dan Efektivitas
       Perencanaan kurikulum disusun berdasarkan prinsip efisiensi dana, tenaga, dan waktu dalam mencapai tujuan dan hasil pendidikan.
5.        Kesesuaian
       Perencanaan kurikulum disesuaikan dengan sasaran peserta didik, kemampuan tenaga kependidikan, kemajuan IPTEK, dan perubahan/perkembangan masyarakat.
6.        Keseimbangan
       Perencanaan kurikulum memperhatikan keseimbangan antara jenis bidang studi, sumber yang tersedia, serta antara kemampuan dan program yang akan dilaksanakan.
7.        Kemudahan
       Perencanaan kurikulum memberikan kemudahan bagi para pemakainya yang membutuhkan pedoman berupa bahan kajian dan metode untuk melaksanakan proses pembelajaran.
8.        Berkesinambungan
       Perencanaan kurikulum ditata secara berkesinambungan sejalan dengan tahapan, jenis, dan jenjang satuan pendidikan.
9.        Pembakuan
       Perencanaan kurikulum dibakukan sesuai dengan jenjang dan jenis satuan pendidikan, sejak dari pusat sampai daerah.
10.    Mutu
Perencanaan kurikulum memuat perangkat pembelajaran yang bermutu, sehingga turut meningkatkan mutu proses belajar dan kualitas lulusan secara keseluruhan.
C. PENEGEMBANGAN KURIKULUM DENGAN PENDEKATAN SISTEM
     Pengembangan kurikulum berdasarkan pendekatan sistem meliputi langkah-langkah
1.         Merumuskan masalah (identifikasi kebutuhan)
2.         Analisis masalah untuk ditransformasikan menjadi tujuan-tujuan
3.         Mengembangkan pemecahan masalah (mendesain metode instruksional dan material)
4.         Pelaksanaan dalam bentuk eksperimen atau uji coba
5.         Menilai program

Pendidikan untuk dapat maju dan terus berkembang perlu adanya suatu perencanaan dalam segala bentuk kegiatannya baik tujuan yang akan dicapai, sarana prasarana, materi pelajaran yang akan disampaikan, dan lain sebagainya. Dengan perencanaan yang matang maka diharapkan tujuan dari pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal. Pada pembahasan chapter ke – 3 dari buku olivia dikemukakan tentang proses perencanaan kurikulum dari sekup tingkatan dan sektor/ kawasan.
Ada lima tingkatan (level) yaitu classroom level, the team/ grade/ departement level, the school individual level, the school discrite level, and the state level. Sedangkan sektor yang dibahas pada buku olivia meliputi tiga sektor perencanaan kurikulum yaitu regional, nasional dan internasional (world).
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU No. 20 Tahun 2003, bab I, pasal 1 ayat 19).
A. Level of  Planning
1.  The Classroom Level
Perencanaan kurikulum pada “ The Classroom Level” ini peran guru sangat penting, guru tidak hanya membuat keputusan atau melaksanakan keputusan perencanaan kurikulum saja tetapi juga mengumpulkan data yang akan digunakan untuk mengambil suatu keputusan, implementasi keputusan, dan mengevaluasi program. Pada level ini peran guru sangat menonjol dalam menentukan perencanaan, pengaplikasian, dan melakukan evaluasi kurikulum yang dilaksanakan di kelas.
Tugas para guru dalam pengembangan kurikulum adalah :
·         guru menyelesaikan aktivitas yang berkaitan dengan kurikulum mulai dari mendesain kompetensi/ tujuan dan sasaran hasil pembelajaran,
·         memilih pokok/ isi materi,
·         mengidentifikasikan sumber daya di dalam masyarakan dan sekolah,
·         mengurutkan materi yang akan disampaikan,
·         memutuskan lingkup dari topik,
·         meninjau kembali isi,
·         memutuskan jenis rencana pembelajaran yang akan digunakan,
·         membangun rencana,
·         mencoba program baru,
·         menciptakan program mengenai perbaikan dan pengembangan di dalam pembacaan atau pokok lain,
·         mencari jalan untuk menyediakan bermacam-macam perbedaan individu di dalam kelas,
·         menyertakan isi yang diamanatkan untuk mengukur atas kelas, dan
·         mengembangkan materi mereka sendiri.
Selain hal itu yang harus dilakukan oleh guru adalah melakukan evaluasi pembelajaran dan evaluasi implementasi kurikulum. Evaluasi pembelajaran yaitu melakukan penilaian prestasi pada siswa sebelum, selama dan pada akhir pembelajaran, juga melakukan penilaian efektifitas pembelajaran. Sedangkan evaluasi implementasi kurikulum dilakukan pada penilaian program, proses, dan material dari kurikulum tsb.
2. Team / Grade/ Department level
Salah satu aksioma yang telah dibahas dalam bab 2 dinyatakan bahwa pengembangan kurikulum sangat utama dilakukan dalam suatu kelompok. Pada pengembangan kurikulum tingkat ini (team/ grade/ department) merupakan pengembangan kurikulum yang dilakukan oleh 2 orang guru atau lebih yang tergabung dalam suatu team kerja. Adapun tugas dari tingkatan kelompok ini adalah :
·         menentukan isi yang akan disampaikan pada level kelompok
·         merangkai pokok materi
·         mengadaptasikan pembelajaran
·         mendirikan/ menetapkan regu/ kelas/ sasaran hasil per kelas
·         memilih sumber daya dan material yang akan digunakan dalam proses pembelajaran kepada anak-anak dibawah pengawasan kelompok
·         menciptakan pengelompokan belajar
·         penulisan test untuk seluruh kelas
·         penulisan materi kurikulum yang akan digunakan oleh semua guru
·         menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi keputusan kelompok baik dari segi mereka sendiri, siswa dan guru pengajar mata pelajaran
Dalam suatu team kerjasama sangat diperlukan untuk keberhasilan program yang telah direncanakan, diputuskan, dilaksanakan serta akan dievaluasi bersama. Misalkan seorang wali kelas akan membutuhkan guru mata pelajaran yang lain untuk menentukan kelulusan atau kenaikan siswa kelasnya, dan dalam penilaian bekerja sama dengan guru-guru lain dalam menentukan standarisasi kelulusan dan kenaikan kelas bagi siswanya.
3. The School Individu Level
Di tingkat sekolah perencanaan kurikulum dilakukan bersama sama antara kepala sekolah, guru, administrasi, siswa, orang tua yang juga mempengaruhi dalam pengambil keputusan suatu kebijakan di tingkat sekolah demi kemajuan yang akan dicapai sekolah yang bersangkutan. Tugas dari perencanaan dan pengembangan kurikulum di lingkup sekolah  lebih ditujukan pada hal-hal sebagai berikut :
·         menambah program baru untuk sekolah, mencakup interdisiplinary program
·         menghapus program
·         meninjau ulang program yang sudah ada
·         melakukan pengembangan sekolah,
·         melakukan survei terhadap guru, siswa, dan pendapat orang tua,
·         mengevaluasi kurikulum sekolah
·         merencanakan jalannya kurikulum
·         melakukan perencanaan untuk akrediatasi sekolah
·         memilih buku teks yang akan digunakan
·         penggunaan perpustakan dan pusat pembelajaran
·         merencanakan kegiatan untuk siswa
·         membuktikan pelaksanaan perundang-undangan yang berlaku
·         pengawasan penilaian prestasi siswa
·         meningkatkan kemanpuan sekolah
·         meninjau ulang dari komite akrediatasi untuk meningkatkan taraf sekolah
4. The District School Level
Pengembangan kurikulum ditingkat distrik dilakukan oleh dewan kurikulum daerah yang terdiri para guru, pengurus, pengawas, masyarakat, juga melibatkan siswa dalam pengembangan dan perencanaan kurikulum yang akan digunakan dan dikembangankan di daerah tersebut. Adapun tugas dari dewan kurikulum daerah meliputi :
·         Menambah program baru untuk daerah
·         Menunda perluasan program daerah
·         Meninjau ulang prestasi siswa di berbagai sekolah
·         Merekomendasi untuk meningkatkan program pada sekolah
·         Menulis atau meninjau ulang proposal dana pemerintah pusat
·         Pengumpulan data prestasi siswa untuk presentasi ke orang tua
·         Memilih dewan kepenasehatan
·         Pengawasan pemenuhan daerah dengan status mengamanatkan dan perundang-undangan pemerintah pusat
·         Melakukan evaluasi program perluasan kemampuan daerah
·         Menghubungkan program antar tingkatan
5. The State Level
Pengembangan dan perencanaan kurikulum pada tingkatan ini dilakukan oleh departemen pendidikan yang terdiri dari pimpinan departemen pendidikan, sejumlah pengawas, kepala-kepada sekolah, spesialis kurikulum, anggota staff yang lain, dimana tugas nya adalah menyiapkan kurikulum umum yang akan digunakan sekolah sesuai dengan tingkatan sekolah, menginterprestasikan, menyelenggarakan, dan memonitor undang-undang peraturan pendidikan yang sudah diputuskan oleh pemerintah.
·         Departemen pendidikan mempunyai kekuasaan dan peranan yang penting dalam menentukan suatu kebijakan pendidikan dengan :
·         Mengembangkan pokok-pokok kurikulum, melakukan akreditasi dan memonitor program sekolah,
·         Mendistribusikan setatus sekolah, menyalurkan pembiayaan untuk peningkatan program sekolah
·         Mengembangkan tujuan philoshopy, standar kompetensi dan kompetensi dasar.
·         Menugaskan konsultan (pengawas) ke sekolah-sekolah, dan melakukan evaluasi program sekolah
B. Sector of  Planning :
Aktifitas pengembangan kurikulum pada sektor regional, nasional, dan internasional terdiri dari beberapa permasalahan, pertukaran praktek, pelaporan penelitian, pengumpulan informasi.
Organisasi pengembangan kurikulum pada sektor regional lebih difokuskan untuk melakukan suatu evaluasi kurikulum dengan melakukan pengawasan kesekolah (komisi pengawas), selanjutnya meninjau ulang laporan yang dilakukan sekolah, dan memberikan akreditasi ke sekolah yang bersangkutan. Mengembangkan kurikulum yang diharapkan siswa atau lulusan dari sekolah mampu untuk bekerja.
Sesuai dengan kondisi regiaonal yang ada. Sedangkan untuk kawasan yang lebih besar pada sekup nasional maupun internasional memberikan masukan untuk perencanaan dan pengembangan kurikulum dengan memanfaatkan informasi yang diserap dari berbagai sektor tidak hanya dari dunia pendidikan tetapi sektor lain seperti dunia kerja, kesehatan, lingkungan hidup, industri, pariwisata, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya.
Sehingga pada kawasan ini pengembangan dan perencanaan kurikulum dapat mencakup sektor sektor tersebut :
·         Perencanaan kompetensi lulusan yang sesuai dengan standart yang ditentukan, sehingga lulusan dari dunia pendidikan mampu bekerja setelah lulus dari sekolah
·         Peningkatan pelayanan kesehatan di sekolah
·         Perencanaan pengadaan studi tour dan studi banding ke perusahaan dan obyek wisata
·         Memberikan materi budi pekerti pada anak untuk mengembangkan sikap dan mental anak,
·         Memasukkan materi kewiraan untuk meningkatkan pengetahuan siswa dalam bidang Sishankamrata. Dll
·         Melakukan perencanaan pengelolaan dan pemanfaatan informasi dan komunikasi untuk perkembangan pendidikan.
·         Melakukan evaluasi lulusan sekolah di dunia kerja.
KESIMPULAN :
 Perencanaan kurikulum dibagi atas lima tingkatan yaitu classroom level, team/grade/department, individual school, school district, dan state. Pada tiap level, perencanaan kurikulum mempunyai otoritas pada level di bawahnya. Sehingga level di bawah di haruskan memberikan masukan kepada level di atasnya untuk dijadikan salah satu patokan pengembangan dan perencanaan kurikulum selanjutnya.
Sedangkan perencanaan kurikulum sesuai dengan kawasannya dibagi atas 3 kawasan/ daerah yaitu regional, nasional dan internasional. Pembagian kawasan ini didasarkan atas kekuatan/ kekuasaan masing-masing sektor.
Guru dan spesialis kurikulum akan lebih sering berperan dalam pengembangan dan perencanaan kurikulum pada 4 level bawah.

1 komentar: